Rabu, 02 September 2026

C. A. Schnitzler Residen Mojokerto Pertama dan Terakhir 1928-1931

Gambar Carel Arthur Schnitzler Tahun 1926

(Sumber: https://research.rkd.nl)

Bestuurshervorming atau Perubahan Susunan Pemerintahan

Reformasi birokrasi telah dilakukan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Tuntutan yang disuarakan kaum liberal sejak pertengahan abad ke-19. Atas dasar pemerintah pusat tidak tahu kebutuhan di daerah.

Para pejabat Eropa di tingkat bawah yang paling tahu keadaan pemerintahan di daerah. Termasuk para pengusaha Eropa yang ada di daerah. Karena itu, kaum liberal menyuarakan pentingnya reformasi birokrasi. Istilah reformasi birokrasi dalam tata pemerintahan kolonial sering disebut bestuurshervorming.

Pertarungan politik antara kaum liberal melawan kaum konservatif berlangsung di parlemen Belanda. Kaum liberal mewakili golongan kapitalis, sedangkan kaum konservatif mewakili pendukung kebijakan kolonial. Namun demikian, kedua kelompok itu pada dasarnya sama terkait dengan politik kolonial, tulis R. P. Soejono dan R. Z Leirissa (2010: 16) dalam buku yang dieditorinya berjudul Sejarah Nasional Indonesia V: Zaman Kebangkitan Nasional dan Masa Hindia Belanda (Edisi Pemutakhiran).

Salah satu hasil pertarungan politik di parlemen Belanda yaitu munculnya ide tentang desentralisasi. Diterapkan sejak awal abad ke-20. Secara resmi dimulai saat dikeluarkannya Wet Houdende Decentralisatie van Het Bestuur in Nederlandsch Indie, atau sering disingkat Decentralisatie Wet 1903.

Undang-Undang Desentralisasi diharapkan mengurangi kekuasaan pusat di negeri Belanda atas daerah jajahan Hindia Belanda. Termasuk mengurangi kekuasaan Gubernur Jenderal Hindia Belanda dalam mengatur pemerintahan di daerah.

Berdirinya Kota Mojokerto merupakan bagian dari usaha melakukan desentralisasi. Dengan dibentuknya gemeenteraad atau Dewan Kota Mojokerto melalui Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda 20 Juni 1918 No. 45. Keputusan tersebut dimuat dalam Staatblad van Nederlandsch-Indie No. 324 Tahun 1918. Dalam perkembangannya, pada pemerintahan kabupaten muncul regentschapraad, atau Dewan Kabupaten. Sedangkan di tingkat provinsi muncul provincialeraad, atau Dewan Propinsi.

Karesidenan Mojokerto dan C. A. Schnitzler 1928-1931

Besluit atau Keputusan Pembentukan Karesidenan Mojokerto Tahun 1928

(Sumber: Staatsblad van Nederlandsch-Indie, Tahun 1928 No. 145)

Upaya pemerintah kolonial untuk melakukan desentralisasi masih terus digulirkan. Bahkan kemudian melakukan pemekaran karesidenan dan membentuk provinsi.

Pemekaran wilayah terkait desentralisasi tidak mudah. Karena tingkat kompleksitas desentralisasi cukup tinggi, maka desentralisasi harus dimulai dari karesidenan. Tiap-tiap karesidenan yang berformat lebih besar dan harus diperbesar kemandiriannya, tulis Soetandyo Wignjosoebroto (2008: 82) dalam bukunya berjudul Desentralisasi dalam Tata Pemerintahan Kolonial Hindia-Belanda: Kebijakan dan Upaya Sepanjang Babak Akhir Kekuasaan Kolonial di Indonesia (1900-1940).

Karesidenan Surabaya merupakan salah satu wilayah karesidenan yang tidak luput dari pemekaran. Dengan dibentuknya karesidenan baru, yakni Karesidenan Mojokerto. Pembentukan Karesidenan Mojokerto melalui Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda 19 Mei 1928 No. 1x, tentang perubahan tata pemerintahan di Jawa Timur. Dimuat dalam Staatblad van Nederlandsch-Indie No. 145 Tahun 1928.

Karesidenan Mojokerto membawahi 1 afdeling dan 2 kabupaten, terdiri dari afdeling Mojokerto, serta Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang. Meskipun 1 afdeling, untuk jabatan asisten residen dijabat oleh 4 pejabat, yang terdiri dari 2 pejabat asisten residen di Mojokerto dan 2 di Jombang. Pejabat yang diangkat sebagai residen adalah C. A. Schnitzler. Sebelumnya menjabat sebagai Asisten Residen Mojokerto. Informasi tentang rencana pengangkatannya dimuat dalam surat kabar Algemeen Handelsblad, 01 Juni 1928. Ia mulai menjabat Residen Mojokerto sejak 01 Juli 1928. Seperti dimuat dalam buku Regeerings Almanak voor Nederlandsch Indie 1929, Tweede Gedeelte: Kalender en Personalia (1929: 324).

Sebelum menjabat sebagai Asisten Residen dan Residen Mojokerto, Schnitzler memulai karir dari bawah. Dalam surat kabar Algemeen Handelsblad, 11 Desember 1931 disebutkan ia lahir pada 19 Mei 1886 di Nijmegen, Belanda. Pernah belajar di HBS, Handels Hochschule di Keulen, Leidsche Universiteit, dan Bestuursacademie. Lulus ujian Indologi untuk Dinas Administrasi Hindia. Pada tahun 1907 dikirim ke Hindia Belanda dan ditempatkan di Sumatera. Bulan Juli 1908 diangkat sebagai aspiran kontrolir di Blora. April 1910 diangkat sebagai kontrolir di Bojonegoro. Pada 1913 diangkat sebagai kontrolir Batavia. Kemudian pada tahun 1915 melanjutkan belajar di Bestuursacademie, Den Haag. Tahun 1918 kembali ke Hindia Belanda, bekerja di daerah Solo untuk melakukan reorganisasi pertanian. Hingga, pada 23 Juni 1927 diangkat sebagai Asisten Residen Mojokerto. Sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Asisten Residen Magelang.

Pada saat C. A. Schnitzler menjabat sebagai Residen Mojokerto (1928-1931), ia sempat meresmikan bangunan baru Museum Trowulan. Rencananya akan diresmikan pada hari Jumat 22 Mei 1931. Dengan suatu upacara peresmian, tulis surat kabar Soerabaiasch Handelsblad, 20 Mei 1931.

Surat kabar Soerabaiasch Handelsblad, 22 Mei 1931 juga memberitakan saat peresmiannya. Di mana, tuan Schnitzler yang memberikan kata sambutan. Dalam pembukaan sambutannya, ia berterima kasih atas dibangunnya museum dan sekaligus meminta maaf karena inspektur Oudheidkundigen Dienst (Dinas Purbakala) yang tidak dapat hadir. Ia mengatakan bahwa Museum Trowulan menyimpan kurang lebih 40.000 terakota, keramik, dan benda peninggalan sejarah yang ukurannya kecil. Sambutan penutupnya ia sampaikan rasa terima kasih kepada Maclaine Pont, yang kemudian diikuti tepuk tangan meriah. Kemudian Nyonya Schnitzler yang melanjutkan pembukaan museum dengan memotong tali yang dibentangkan di depan gerbang masuk museum. Peresmian itu dihadiri oleh pejabat Eropa dan pribumi di Mojokerto, Bupati Mojokerto R. A. A. Kromo Adinegoro (menjabat tahun 1916-1933), Konsul Jerman di Surabaya Dr. J. Schulze, dan B. de Vistarini dari Surabaya.

Beberapa bulan berikutnya, Karesidenan Mojokerto dihapus oleh pemerintah kolonial. Kembali menjadi bagian dari Karesidenan Surabaya. Hal itu dimuat dalam Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda 15 Oktober 1931 No. 18, tentang daerah administrasi baru di Provinsi Jawa Timur. Mulai berlaku pada 01 November 1931. Keputusan tersebut termuat dalam Staatblad van Nederlandsch-Indie No. 427 Tahun 1931.

C. A. Schnitzler kemudian diangkat sebagai Gubernur Jawa Barat. Ia mulai menjabat pada 15 Desember 1931, seperti tertulis dalam buku Regeerings Almanak voor Nederlandsch Indie 1932, Tweede Gedeelte: Kalender en Personalia (1932: 342).

Karikatur dan Foto C. A. Schnitzler Sekitar tahun 1933-1934 Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat

(Sumber: Het Nieuws Van Den Dag Door Nederlandsch-Indie, 24 November 1933 dan De Telegraaf, 18 September 1934)