Jumat, 01 Mei 2026

BUNTUT PENJARAHAN KAPAL RUST EN WERK

Ilustrasi Penyerangan dan Perompakan Kapal Rust en Werk

(Sumber: Jumantara Vol. 10 No. 1 Tahun 2019: 84)

Gejolak sosial politik kerap mewarnai kisah sejarah. Gencatan senjata, perdamaian, bahkan peperangan terus terjadi. Dengan beragam penyebabnya. Di Pulau Jawa sendiri, pada tahun 1750-an, terjadi pergolakan di bumi Mataram.

Di tempat yang lain, di timur nun jauh di sana, juga sedang memanas. Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) terus berekspansi. Memanfaatkan pergolakan internal kerajaan. Menaklukkan para penguasa lokal. Kerajaan-kerajaan di daerah timur, banyak yang berjatuhan. Tunduk pada kuasa VOC melalui kontrak-kontrak politik. Tak terkecuali Kesultanan Buton.

Perompakan Kapal Rust en Werk

Melalui kontrak tahun 1613 dan 1667, penguasa Buton memberi izin kapal-kapal VOC berlabuh. Termasuk wajib melindunginya dari berbagai ancaman. Pada hari Rabu, 28 Juni 1752, kapal Rust en Werk milik VOC berlabuh di Bau-Bau.

Saat berlabuh itulah, kapal diserang dan dijarah. Menurut laporan A. Ligtvoet (1878), dalam Beschrijving en Geschiedenis van Boeton, disebutkan pelakunya adalah Frans-Fransz. Mantan juru bahasa di Bulukumba. Ia merupakan seorang residivis. Melarikan diri dari penjara di Makassar. Dipenjara karena terlibat berbagai perampokan (hlm. 74).

Frans-Fransz dan kelompoknya melarikan diri ke Kabaena. Lari dari kejaran VOC. Penguasa Buton saat itu, bernama La Karambau (memerintah tahun 1751-1752, dan 1760-1763), bergelar Sultan Himayatudin. Ia tidak memperdulikan keberadaan Frans-Fransz beserta kelompoknya. Sampai akhirnya terjadi peristiwa perampokan kapal Rust en Werk. La Karambau pun tidak membantu kapal VOC.

Lukisan La Karambau Penguasa Kesultanan Buton

(Sumber: sultrakini.com)

Bagi VOC, sikap La Karambau dianggap melanggar kontrak. Seharusnya ia membantu kapal VOC yang mendapat ancaman. Pihak Buton, membuat strategi agar tidak diserang oleh VOC. Sebagai hukuman atas peristiwa itu. La karambau pun diganti oleh para pembesar kerajaan. Tahta Buton diserahkan pada Hamim (memerintah tahun 1752-1759), bergelar Sultan Sakiudin.

Strategi Buton tidak dapat berjalan dengan baik. Sebab, hubungan dengan VOC tetap memburuk. VOC menuntut ganti rugi atas peristiwa perampokan kapal Rust en Werk. Meminta dikirim budak, emas, dan perak. Budak yang dikirim oleh Buton tidak sesuai. Sudah berusia tua dan masih anak-anak. Yang justru menjadi beban VOC.

Tidak ada kabar lagi tentang ganti rugi yang harus dibayar Buton. VOC menggapnya sebagai pelanggaran.

VOC Menyerang Buton

Dari Makassar, VOC bersiap menyerang Buton. Pada 19 Februari 1755, di bawah pimpinan Reijsweber dengan armada lautnya. Pada 23 Februari, ekspedisi militer telah sampai di Bau-Bau. Terdiri dari empat orang sersan, empat kopral, empat penabuh tambur dan peniup terompet, serta 140 serdadu.

Pasukan Reijsweber berhasil memporak-porandakan pertahanan Buton. Dari laporan Reijsweber, banyak tokoh penting Buton tewas. Seperti; kapiten laut, mentri besar, raja-raja Lawele, Tondana, dan Raja Rakina. Dari pihak VOC, seorang tewas dan 39 luka-luka, tulis A. Ligtvoet (1878: 78-79).

Rumah-rumah ditembaki dan dibakar oleh VOC. Keadaan Buton membara. Api cepat menjalar. Para penduduk berlarian menyelamatkan diri. Menurut Susanto Zuhdi (2018), dari bukunya berjudul Sejarah Buton Yang Terabaikan Labu Rope Labu Wana, disebutkan situasi Buton mengenaskan. Peristiwa itu memberikan dampak yang traumatik (hlm. 181).

Masyarakat Buton mengenangnya dalam memori kolektif. Atau, dapat juga disebut social memory. Dengan ingatan yang dikenal sebagai Zaman Kaherumma Walanda. Berarti zaman huru-hara Belanda.

Hingga akhirnya, Kesultanan Buton menandatangani kontrak baru dengan VOC. Pada 8 Agustus 1756. Isinya Buton masih harus menyerahkan budak. Sebagai ganti rugi peristiwa perampokan kapal Rust en Werk. Budak yang harus diserahkan berjumlah seribu laki-laki (mansslaven). Berat memang bagi Buton. Sultan Buton masih berupaya bernegosiasi, agar kewajiban itu dapat diperlunak.