Sabtu, 01 Agustus 2026

Menuju Hutan Angker: Transmigrasi di Era Kolonial

Pembukaan Hutan Untuk Lahan Persawahan Transmigran di Lampung

(Sumber: Haagsche Courant, 25 Februari 1938)

Membincangkan masa lalu tidak akan pernah ada kata final. Ia bisa menjadi cerita yang sangat liar (seperti halnya imajinasi). Namun akan selesai ketika menggunakan cara berpikirnya Dokter Baek Beom, dalam drama Korea berjudul “Partners for Justice”. Tentang seorang dokter forensik yang mengungkap peristiwa kejahatan berdasarkan bukti ilmiah.

Seperti halnya sejarah yang seharusnya menempatkan bukti pada posisi terhormat. Bahwa terkadang apa yang kita lakukan hari ini, ternyata sudah dilakukan orang di masa lalu. Artinya sangat mungkin tidak ada sesuatu yang baru. Walaupun manusia dengan mudah melakukan penyangkalan. Kisah tentang transmigrasi bukan hal baru, tetapi sudah dilakukan sejak era Hindia Belanda.

Dalam buku tulisan Muriel Charras berjudul Dari Hutan Angker Hingga Tumbuhan Dewata, Transmigrasi di Indonesia: Orang Bali di Sulawesi, menyebutkan program transmigrasi sudah dimulai sejak tahun 1905. Dengan pengeluaran biaya dari Pemerintah Hindia Belanda yang sekecil-kecilnya. Program ini disebut dengan istilah kolonisasi (1997: 1-3). Dalam sumber kolonial yang sezaman sering disebut kolonisatie atau kolonisatieproof. Lembaga yang mengurusi masalah transmigrasi ialah Central Commisie voor Emmigratie en Kolonisatie van Inheemsen.

Transmigran Jawa dari Blitar di Pelabuhan Tanjung Priok

(Sumber: Soerabaijasch Handelsblad, 30 Januari 1939)

Awal mula program transmigrasi untuk menangani masalah kelaparan di Pulau Jawa. Selain itu dianggap sebagai upaya preventif menangani masalah tersebut.

Sumber lain menyebutkan awal mula program terkait laporan kontrolir H.E.B. Schmalhausen tahun 1889, tentang perlunya menekan jumlah penduduk di Pulau Jawa, serta memenuhi tenaga kerja di areal perkebunan di luar Pulau Jawa. Karenanya pada tahun 1903, Gubernur Jenderal Willem Rooseboom (1899-1904) membuat persiapan pelaksanaan program tersebut melalui suatu kajian atau penelitian. Pelaksanaan kebijakan baru dilakukan tahun 1905 di bawah Gubernur Jenderal Johannes Benedictus Heutsz (1904-1909), tulis Sudarno dalam disertasinya berjudul Kolonisasi sebagai Politik Kolonialisasi Belanda di Indonesia 1905-1940 (2018: 5).

Dalam sejarah transmigrasi di era Hindia Belanda, di bagi menjadi tiga fase. Fase pertama tahun 1905-1911. Fase kedua tahun 1912-1931, dan fase ketiga tahun 1932-1941. Menurut M. Amral Sjamsu dalam bukunya berjudul Dari Kolonisasi Ke Transmigrasi 1905-1955 (1960: 106-118), menyebutkan ketiganya memiliki perbedaan sistem, yakni sistem cuma-cuma (1905-1911), sistem pinjam (1912-1931), dan sistem bawon (1932-1941).

Penduduk Desa Banjarsari Berangkat Menuju Lampung

(Sumber: De Locomotief, 30 Januari 1939)

Pada akhir tahun 1930-an, salah satu daerah di Jawa Timur, yakni Blitar menjadi daerah yang penduduknya dikirim transmigrasi. Menariknya diberitakan surat kabar Bataviaasch Nieusblad, 28 Januari 1939 bahwa saat itu ada sekitar 2.000 transmigran yang diberangkatkan melalui Pelabuban Tanjung Priok. Sebanyak 490 penduduk tersebut berasal dari Distrik Lodoyo, Blitar. Berasal dalam 112 keluarga yang terdiri dari 297 orang dewasa, 118 anak-anak, dan 75 bayi.

Penduduk tersebut sebagian besar dari wilayah sebelah selatan Sungai Brantas. Penduduknya serba kekurangan dan hidup dalam kemiskinan. Di antaranya dari Desa Banjarsari, Distrik Lodoyo, Blitar. Lebih lanjut surat kabar De Locomotief, 30 Januari 1939 mengabarkan keadaan mereka saat berangkat. Membawa barang-barang, koper, bungkusan kecil, ayam dan unggas lainnya.

Mereka diangkut dengan kereta api dari Blitar. Secara khusus didampingi oleh Wedono Lodoyo, Raden Moetojo Kartodirdjo hingga menuju Sukadana, Lampung. Rencananya sesampai di tempat pemukiman baru, Wedono Lodoyo akan kembali ke Blitar, tulis surat kabar Bataviaasch Nieusblad, 28 Januari 1939.

Saluran Irigasi di Pemukiman Transmigran Gedongtataan Lampung

(Sumber: Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië, 9 Mei 1938)