Jumat, 05 Januari 2024

DARI BEDOG KE SURINAME

Orang Jawa di Suriname tahun 1894

(Sumber: https://geheugen.delpher.nl/nl/geheugen/view/javaanse-immigranten-depot)

Diaspora orang Jawa di Suriname cukup banyak. Mereka ini datang ke Suriname di bawa sejak era kolonial. Gelombang pertama migrasi sejak kedatangan mereka di Suriname pada 9 Agustus 1890, seperti yang tertulis dalam kemlu.go.id. Dalam penelitian Hary Sulistyo, dkk dalam Jurnal Kawisastra UGM menyatakan bahwa meskipun menjadi diaspora yang jauh dari homeland, namun tetap terhubung sebagai Jawa yang terus mereka pertahankan secara identitas kultural (2020: 365). Kini mereka tinggal dan menetap di Suriname, di Benua Amerika yang jauh dari negeri nenek moyangnya di Pulau Jawa.

Seperti tercatat dalam Algemeene Secretarie Templaar No. 1031 (Arsip ANRI), dasar melakukan migrasi ke Suriname melalui Keputusan Kerajaan Belanda 22 Maret 1872 No. 27. Dengan kontrak kerja selama lima tahun, yang setelah itu mereka diperbolehkan kembali ke tanah air. Kecuali mereka yang telah menerima premi.

Mereka yang didatangkan dari Pulau Jawa akan bekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Menurut Yusuf Ismael dalam bukunya berjudul Indonesia Pada Pantai Lautan Atlantik, menyebutkan pengiriman orang Jawa ke Suriname tahun 1890-1939 (49 tahun) dengan jumlah total 32.956 orang (1955: 30). Mereka yang di bawa ke Suriname berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Salah satunya berasal dari wilayah Mojokerto.

Sadan Penduduk Desa Bedog Dikirim ke Suriname tahun 1920-an

(Sumber: https://www.nationaalarchief.nl/sites/default/files/ntimages/NT00346/resources/hds-java-photos/ww/ww1276.jpg)

Informasi menarik tentang penduduk onderdistrik Puri ada yang dikirim ke Suriname. Bernama Sadan, yang berasal dari Desa Bedog. Ia menandatangani kontrak kerja ke Suriname pada 27 Maret 1920 sampai 27 Maret 1925. Dengan Kontrak Kode WW1276. Berangkat dari Semarang menuju Paramaribo, Suriname dengan menaiki Kapal Merauke. Saat itu ia masih berusia 23 tahun. Usia seseorang yang masih produktif bekerja.

Berdasarkan keterangan dalam foto arsip yang dikeluarkan nationaalarchief.nl disebutkan ia memperpanjang kontrak kerjanya. Diperpanjang mulai 15 Mei 1925 sampai tahun 1930-an. Bekerja di perusahaan perkebunan Waterloo & Hazard, Nickerie Suriname. Tidak diketahui apakah kemudian ia kembali pulang saat kontrak kerjanya habis. Namun demikian, dari informasi dalam keterangan fotonya ia mendapatkan premi. Yang artinya kemungkinan besar tidak kembali ke Pulau Jawa.